Presiden Jokowi. ©setneg.go.id
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dana haji
dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan di Tanah Air. Saat ini,
dana haji Indonesia mencapai Rp 80 triliun sampai Rp 93 triliun.
Presiden mengatakan pemanfaatan dana haji untuk pembangunan
infrastruktur juga telah diterapkan oleh negara lain.
Menanggapi
hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan bahwa rencana
tersebut sangat riskan jika tidak sesuai dengan undang-undang. "Kalau
tidak sesuai kan berati melanggar undang-undang yang ada. Tadi juga saya
sampaikan harus berbentuk syariah dan harus untuk kepentingan jemaah.
Kalau dana infrastruktur itu barangkali ini untuk asrama haji mungkin
masih bisa lah, tetapi kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini
kurang tepat," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Ia
juga mengatakan bahwa saat ini memang pemerintah telah gencar
mengembangkan infrastruktur. Namun, penggunaannya juga perlu diawasi
tidak bisa menggunakan dana yang sembarangan.
"Namun, sekali
lagi, infrastruktur itu sangat perlu namun tidak harus dengan
menggunakan dana yang sembarangan, dana APBN pun tidak boleh ditumpahkan
ke infrastruktur semuanya, kan bisa menggunakan dana-dana BUMN,"
ungkapnya.
"Bisa juga menggunakan dana-dana investasi dari
swasta, bahkan dari asing pun kalau bekerja sama sesuai dengan
perundang-undangan yang tepat rasanya ini masih diperbolehkan. Sehingga
penggunaan dana untuk infrastruktur harus betul-betul tepat, dan harus
sesuai," sambungnya.
Agus pun mengaku DPR bisa memanggil Menteri
Agama untuk membahas bersama rencana presiden tersebut. Karena
menurutnya, jika pemerintah benar-benar merealisasikan hal itu dapat
melanggar UU.
"Yang jelas pasti nanti pada saatnya (memanggil
Menag) saat proses sudah selesai saya yakini komisi VIII akan panggil
Menag dalam membahas masalah rencana pemerintah untuk menggunakan dana
haji. Karena menurut kami ini ditengarai bisa melanggar UU," pungkasnya.
Seperti
diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menggunakan dana haji
untuk pembangunan infrastruktur. Menurut Presiden Jokowi, hal ini telah
disampaikan olehnya ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang baru
dilantiknya, Rabu (26/7) lalu. Presiden Jokowi mencontohkan, Malaysia
menaruh dana haji di industri perkebunan.
Namun, Presiden Jokowi
tak ingin dana haji disimpan di industri perkebunan lantaran masih
mungkin menimbulkan resiko bila terjadi kebakaran hutan. Sebab itu,
Presiden Jokowi mengatakan lebih aman dana haji disimpan untuk
pembangunan infrastruktur.
"Kalau (dana haji disimpan di) jalan
tol, pelabuhan, airport, tidak akan ada ruginya. Dan, itu sudah saya
sampaikan agar dana haji kita berikan peluang untuk dananya di taruh
taruh yang enak-enak saja, yang enak-enak ditaruh, yang resiko jangan,
karena ini dana umat, hati-hati," tukasnya.
Rencana Jokowi
tersebut tak berjalan mulus. Ada yang mendukung, ada pula yang
mengkritiknya. Berikut pro kontra rencana Jokowi manfaatkan dana haji
untuk bangun infrastruktur.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 Response to "DPR sebut Jokowi bisa langgar UU jika dana haji buat infrastruktur"
Posting Komentar