close
loading...

DPR sebut Jokowi bisa langgar UU jika dana haji buat infrastruktur

Presiden Jokowi. ©setneg.go.id

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dana haji dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan di Tanah Air. Saat ini, dana haji Indonesia mencapai Rp 80 triliun sampai Rp 93 triliun. Presiden mengatakan pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur juga telah diterapkan oleh negara lain.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan bahwa rencana tersebut sangat riskan jika tidak sesuai dengan undang-undang. "Kalau tidak sesuai kan berati melanggar undang-undang yang ada. Tadi juga saya sampaikan harus berbentuk syariah dan harus untuk kepentingan jemaah. Kalau dana infrastruktur itu barangkali ini untuk asrama haji mungkin masih bisa lah, tetapi kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini kurang tepat," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Ia juga mengatakan bahwa saat ini memang pemerintah telah gencar mengembangkan infrastruktur. Namun, penggunaannya juga perlu diawasi tidak bisa menggunakan dana yang sembarangan.

"Namun, sekali lagi, infrastruktur itu sangat perlu namun tidak harus dengan menggunakan dana yang sembarangan, dana APBN pun tidak boleh ditumpahkan ke infrastruktur semuanya, kan bisa menggunakan dana-dana BUMN," ungkapnya.

"Bisa juga menggunakan dana-dana investasi dari swasta, bahkan dari asing pun kalau bekerja sama sesuai dengan perundang-undangan yang tepat rasanya ini masih diperbolehkan. Sehingga penggunaan dana untuk infrastruktur harus betul-betul tepat, dan harus sesuai," sambungnya.

Agus pun mengaku DPR bisa memanggil Menteri Agama untuk membahas bersama rencana presiden tersebut. Karena menurutnya, jika pemerintah benar-benar merealisasikan hal itu dapat melanggar UU.

"Yang jelas pasti nanti pada saatnya (memanggil Menag) saat proses sudah selesai saya yakini komisi VIII akan panggil Menag dalam membahas masalah rencana pemerintah untuk menggunakan dana haji. Karena menurut kami ini ditengarai bisa melanggar UU," pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Menurut Presiden Jokowi, hal ini telah disampaikan olehnya ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang baru dilantiknya, Rabu (26/7) lalu. Presiden Jokowi mencontohkan, Malaysia menaruh dana haji di industri perkebunan.

Namun, Presiden Jokowi tak ingin dana haji disimpan di industri perkebunan lantaran masih mungkin menimbulkan resiko bila terjadi kebakaran hutan. Sebab itu, Presiden Jokowi mengatakan lebih aman dana haji disimpan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kalau (dana haji disimpan di) jalan tol, pelabuhan, airport, tidak akan ada ruginya. Dan, itu sudah saya sampaikan agar dana haji kita berikan peluang untuk dananya di taruh taruh yang enak-enak saja, yang enak-enak ditaruh, yang resiko jangan, karena ini dana umat, hati-hati," tukasnya.

Rencana Jokowi tersebut tak berjalan mulus. Ada yang mendukung, ada pula yang mengkritiknya. Berikut pro kontra rencana Jokowi manfaatkan dana haji untuk bangun infrastruktur.

0 Response to "DPR sebut Jokowi bisa langgar UU jika dana haji buat infrastruktur"

Posting Komentar